Bisnis

Kripto Unjuk Gigi Pagi Ini, Bitcoin Kembali Tembus US$25 Ribu

 Selasa, 21 Februari 2023, 13:34 WITA

informasibali.com/cnnindonesia.com/Kripto Unjuk Gigi Pagi Ini, Bitcoin Kembali Tembus US$25 Ribu

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Dunia. 

Mayoritas aset kripto teratas menguat pagi ini, Selasa (21/2). Penguatan terbesar dialami bitcoin.

Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin terangkat 2,95 persen ke US$25.014 per keping dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, aset kripto dengan kapitalisasi terbesar ini mampu menguat 15,05 persen.

Harga Ethereum juga meningkat 0,36 persen ke US$1.712,48 per koin. Dalam sepekan, ethereum menanjak 14,08 persen.

Selanjutnya, harga polygon meningkat 0,6 persen dalam 24 jam terakhir ke US$1,5 per koin. Polygon berhasil melonjak 27,25 persen dalam tujuh hari terakhir.

Penguatan juga dialami dogecoin sebesar 0,33 persen ke US$0,088 per koin. Aset kripto berlogo anjing shiba inu ini menguat 8,44 persen dalam sepekan.

Berikutnya, penguatan juga terjadi pada XRP dan cardano masing-masing sebesar 2,73 persen dan 1,69 persen menjadi US$0,39 dan US$0,40 per koin. Senada, harga BNB juga naik 0,39 persen ke US$316,33 per keping.

Sementara itu, tiga koin stabil dengan kapitalisasi pasar terbesar tetap di US$1 per keping. Ketiganya yakni tether, usd coin, dan binance usd.

Pagi ini, kapitalisasi pasar aset kripto mencapai US$1,14 triliun secara global. Angka itu menanjak 2,33 persen dibandingkan kemarin.

Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.(sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan