News
Jokowi Bakal Umumkan Pencairan THR PNS
Sabtu, 02 April 2022, 20:40 WITA
bbn/ilustrasi/Jokowi Bakal Umumkan Pencairan THR PNS.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil atau aparatur sipil negara masih dibahas Kementerian Keuangan. Besarannya pun akan ditentukan kemudian.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan THR PNS tetap ada. Sejauh ini, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR sudah disiapkan.
"Kalau alokasi APBN selalu disiapkan," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (2/4/2022).
Namun ia tidak merinci nominal yang sudah disiapkan untuk THR PNS ini.
"Bisa tanya dirjen anggaran," kata dia.
Sementara itu, terkait kapan pencairan THR ini berlangsung, Ia menekankan masih terjadi bahasan di Kementerian Keuangan dan pihak terkait lainnya. Selanjutnya, akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saat ini RPP (Rancangan peraturan pemerintah) berproses dan nanti Bapak Presiden sendiri yang akan mengumumkan," terangnya.
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022
Sabtu, 02 April 2022