Otomotif
Diskon Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Hingga Desember 2023
Selasa, 04 April 2023, 14:04 WITA
informasibali.com/cnnindonesia.com/Diskon Pajak Mobil Listrik Wuling dan Hyundai Hingga Desember 2023
Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian mobil listrik berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya pengenaan 11 persen menjadi 1 persen. Kebijakan tersebut akan berlalu hingga Desember 2023.
Penetapan diskon PPN pembelian mobil listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan insentif PPN DTP ini berlaku untuk tahun anggaran 2023, dimulai April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Luhut mengutip situs resmi Kemenko Marvel, Selasa (4/4).
Aturan tersebut memuat 12 Pasal yang menjelaskan skema penerapan dari insentif bantuan pemerintah untuk mobil dan bus tanpa emisi tersebut.
Misal pada Pasal 3 dijelaskan jika mobil dan bus listrik penerima subsidi harus menyesuaikan syarat pemerintah yaitu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023
Selasa, 04 April 2023