Wisata

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen

 Jumat, 01 April 2022, 12:20 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

- mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak

- minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

- emas batangan dan emas granula

- senjata/alutsista dan alat foto udara.

2. Barang tertentu dan jasa tertentu tetap tidak dikenakan PPN

- barang yang merupakan objek Pajak Daerah: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya

- jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering

- uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga

- jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.(sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : Informasi Bali


Halaman :