Wisata
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen
Jumat, 01 April 2022, 12:20 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen
- mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
- minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
- emas batangan dan emas granula
- senjata/alutsista dan alat foto udara.
- barang yang merupakan objek Pajak Daerah: makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya
- jasa yang merupakan objek Pajak Daerah: jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering
- uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga
- jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : Informasi Bali
Jumat, 01 April 2022
Jumat, 01 April 2022
Jumat, 01 April 2022
Jumat, 01 April 2022