Wisata

Alternatif Pembiayaan Melalui Pasar Modal Bagi Pelaku Parekraf

 Sabtu, 19 Februari 2022, 10:55 WITA

Alternatif Pembiayaan Melalui Pasar Modal Bagi Pelaku Parekraf

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Di mana melalui skema Initial Public Offering (IPO), para pelaku usaha parekraf bisa mendaftarkan usahanya di papan bursa dan berkesempatan untuk mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan luas.

"Hari ini kami melakukan bincang pasar modal dengan tujuan memperkenalkan tentang pasar modal, memperkenalkan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa masuk ke dalam bursa, bisa mendaftarkan usahanya di papan bursa melalui skema IPO," ujar Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim saat membuka kegiatan Bincang Pasar Modal secara daring.

Hanifah mengatakan, pandemi selama ini bukan hanya memberikan dampak dari sisi kesehatan namun juga ekonomi. Termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor yang sangat terpengaruh akibat pandemi. Di antaranya adalah dalam mengakses permodalan atau pembiayaan agar bisa kembali bangkit atau mengembangkan usaha.

Kota Tangerang merupakan kota kedua pelaksanaan kegiatan Bincang Pasar Modal di tahun 2022 setelah sebelumnya acara serupa dilangsungkan di Bogor, Jawa Barat.

"Saya berharap apa yang kami lakukan pada hari ini dapat memberikan manfaat, dapat menambah wawasan untuk bapak dan ibu dan kedepannya kami berharap dari kota ini ada pelaku usaha yang kemudian bisa masuk ke bursa," kata Hanifah.

Pasar modal pada dasarnya merupakan sarana bertemunya perusahaan maupun institusi lain, seperti pemerintah, yang membutuhkan dana dari masyarakat yang ingin berinvestasi.

Ada dua cara perusahaan, institusi ataupun UMKM jika ingin untuk mendapatkan pendanaan di pasar modal. Pertama dengan menerbitkan saham (membagi kepemilikan saham), kedua dengan menerbitkan surat utang (obligasi). Masyarakat sebagai pemodal (investor) yang mendanai perusahaan maupun institusi membeli instrumen tersebut di pasar modal adalah baik secara langsung, maupun dalam bentuk reksadana.

Selanjutnya dana yang terkumpul dari masyarakat di pasar modal dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti ekspansi bisnis, menambah modal kerja, melunasi utang, dan lainnya.

Secara sederhana, dalam pasar modal itu terdapat dua pihak yang dipertemukan. Pihak pertama dalam pasar modal adalah investor atau pihak yang menanamkan modal. Kemudian, pihak kedua dalam pasar modal adalah emiten yakni badan usaha yang membutuhkan modal.

Ada Pendampingan

Head of IDX Incubator, Aditya Nugraha, mengatakan, sebelum satu perusahaan atau UMKM melantai di pasar bursa memang ada persiapan dan persyaratan yang terencana. Seperti business plan dan laporan keuangan yang baik. Selain juga informasi legalitas dan lainnya.

Namun, ia memastikan hal tersebut bukan perkara sulit. Ada incubator atau konsultan yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan tentang apa yang dibutuhkan dalam melakukan perencanaan, laporan keuangan, persyaratan, dan lainnya.

"Nantinya juga akan ada account officer yang akan membimbing pelaku UMKM untuk tetap comply terhadap segala peraturan yang ada ketika sudah resmi IPO," kata Aditya. Aditya menjelaskan, pihaknya juga memiliki kurikulum yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk mempelajari hal-hal yang perlu disiapkan untuk IPO.

"Jangan takut go public, jangan menunggu besar untuk go public, tapi besar dengan go public," kata Aditya.

"Bincang Pasar Modal-Langkah Awal Mengenal Pasar Modal" di Kota Tangerang turut menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Pakar Ekonomi, Ki Saur Pandjaitan; serta Claudia Ingkiriwang selaku Founder Pigijo yang berhasil melantai di pasar modal.

Ki Saur Pandjaitan, menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapatkan UMKM ketika bisa menjadi emiten di pasar modal. “Selain sebagai sarana alternatif terkait permodalan, UMKM dapat mengurangi ketergantungan kepada bank, mempermudah perusahaan untuk ekspansi usaha, juga meningkatkan produktivitas,” kata Ki Saur.

Saat ini di Bursa Efek Indonesia terdapat tiga jenis papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten. Yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Papan Akselerasi untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp50 miliar atau aset skala menengah antara Rp50 miliar dan kurang dari Rp250 miliar.

"Jadi papan akselerasi inilah kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah termasuk juga startup untuk mendapatkan akses permodalan dari investor di pasar modal. Namun bapak ibu sekalian tentunya harus memahami lanskap atau ekosistem dari sumber-sumber permodalan ini," kata Ki Saur.

Sementara Sub Koordinator Pasar Modal, Sabar Norma Megawati Panjaitan, mengatakan, bagi pelaku UMKM yang tertarik lebih jauh untuk mengakses permodalan melalui pasar modal, Kemenparekraf/Baparekraf juga memiliki program KreatIPO. Program kerja sama antara Kemenparekraf/Baparekraf dan BEI berupa workshop dalam mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk go public melalui skema IPO.

"Setelah rangkaian bincang pasar modal ini kami juga akan melaksanakan KreatIPO dimana untuk memfasilitasi pelatihan workshop kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar secara intensif mempersiapkan usaha tersebut untuk mencatatkan usahanya di Bursa Efek Indonesia," kata Megawati.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, mengapresiasi pelaksanaan Bincang Pasar Modal di Kota Tangerang yang akan memberi wawasan lebih luas kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tentang pasar modal. Khususnya sebagai alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

"Pasar modal ini dianggapnya sangat sulit, tetapi mudah-mudahan dengan acara ini, bukan mustahil bagi UMKM untuk menjadi IPO. Jadi ini bagian dari pada persiapan kita dalam rangka menghadapi dunia 4.0," kata Ubaidillah Ansar

Penulis : Informasi Bali


Halaman :