News

671 Usaha Kepariwisataan di Bali Siap Terapkan Protokol Kesehatan

 Selasa, 22 September 2020, 00:00 WITA

informasibali.com/ist

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Bali. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pariwisata telah melakukan verifikasi usaha kepariwisataan di Pulau Dewata. Usaha kepariwisataan itu diverifikasi guna melihat kesiapan penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah melakukan verifikasi terhadap 671 usaha kepariwisataan di Bali. Ratusan usaha kepariwisataan tersebut terdiri atas hotel, wisata tirta dan travel agen sesuai dengan kewenangan Pemprov Bali. Sementara usaha kepariwisataan yang lain disertifikasi oleh masing-masing kabupaten/kota di Bali. 

"Secara keseluruhan, termasuk DTW dan transportasi sudah 671 (yang terverifikasi)," kata Astawa usai acara media gathering di Hotel Inna Veteran, Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Astawa menuturkan, untuk bisa melakukan sertifikasi di lapangan membutuhkan waktu yang lumayan lama. Di satu tempat saja, verifikasi bisa dilakukan rata-rata selama tiga jam. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan banyak waktu untuk meng-assesment usaha kepariwisataan tersebut. Di sisi lain, target sasaran yang harus diverifikasi juga cukup banyak. 

"Jadi tantangannya memang masalah tenaga, waktu dan biaya," kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali itu.

Mengingat rentang waktu dan jangkauan untuk melaksanakan verifikasi cukup luas, pihaknya telah melakukan uji coba verifikasi usaha kepariwisataan di Bali melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online/virtual. Melalui verifikasi virtual itu, kata Astawa, bisa ditunjukkan foto-foto Standard Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan, seperti lokasi tempat cuci tangan dan kondisi riil marking yang dilakukan. 


Halaman :