News
5 Tips Pilih Arak Bali yang Aman Dikonsumsi
Jumat, 11 September 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Arak Bali menjadi topik populer saat ini. Disamping karena minuman khas tradisonal Bali ini menjadi legal karena disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yang lebih menarik adalah juga direkomendasikan bahkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai terapi untuk penyembuhan pasien Covid-19 yang dikarantina.
Meski lagi naik daun, namun harus diperhatikan juga untuk sisi keamanan konsumsinya karena bisa saja arak terutama yang dijual diproduksi rumah tangga kemungkinan dicampur dengan bahan yang berbahaya seperti metanol. Ketut Darmayasa,S.IP, MM, CHT selaku ketua Indonesian Food and Beverage Executive Association (IFBEC) Bali yang juga Founder Bali Local Alcoholic Beverage Contro (BALABEC) mengungkap beberapa tips untuk memilih arak yang aman dikonsumsi.
Diantaranya adalah tersedia hasil uji lab, mendapatkan rekomendasi dari BALABEC, memiliki pita Cukai, memiliki ijin edar, melampirkan fakta integritas.
"Selama arak itu diproduksi dengan cara tradisional karena itu herbal semestinya aman," ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari kegunaannya, arak Bali itu memiliki 4 fungsi, yakni sebagai sarana upacara, sebagai sarana usada, sebagai jamuan, dan sebagai penunjang ekonomi yang merupakan produk yang dijual konvensional.
Terkait perkembangan industri arak di Bali, ia menyebut targetnya adalah bagaimana arak Bali bisa dijual secara masif ke industri agar petani bisa sejahtera dan arak bisa bersaing dengan produk impor.
Berdasarkan data 2018, jumlah minuman beralkohol (mikol) yang laku di industri (hotel dan bar) sekitar 13 juta liter golongan type A sekitar 7,5juta liter, golongan tipe B sekitar 2,5 juta liter dan golongan C sekitar 4,5 juta liter dan diantara 4,5 juta liter itu arak hanya laku sekitar kurang dari 10%.
Penulis : Informasi Bali
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020
Jumat, 11 September 2020