News

5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu

 Sabtu, 06 Februari 2021, 00:00 WITA

informasibali.com/ist/suara.com/5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

2. Visa

Visa menjadi dokumen penting yang perlu dipersiapkan saat kamu akan berkunjung ke luar negeri.  Visa bisa dikatakan sebagai dokumen izin berkunjung ke suatu negara ke negara lainnya secara legal. Visa memiliki beberapa jenis, seperti berikut ini.

* Visa Turis

* Visa on Arrival

* Visa Kunjungan Keluarga

* Visa Belajar

3. Exit Permit

Dokumen berikutnya yang perlu dipersiapkan adalah Exit Permit. Dokumen ini berbentuk lembaran kertas berisi stempel resmi yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi. Masa berlaku dokumen ini sekitar tiga bulan atau lebih.

4. Surat Keterangan Fiskal

Kamu juga harus menyertakan surat keterangan fiskal. Surat ini menunjukan bahwa kamu warga yang taat membayar pajak. Contoh surat keterangan fiskal yaitu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

5. Sertifikat Kesehatan

Sertifikat kesehatan atau dikenal juga dengan nama Kartu Sehat (Yellow Card) ini perlu kamu persiapkan saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Surat yang resmi dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan ini berfungsi untuk menunjukan bahwa negara asal kamu terbebas dari berbagai kasus penyakit menular, seperti cacar air, kolera, covid-19, dan lain sebagainya.

Karena ini sedang pandemi covid-19, kamu juga perlu menyiapkan dokumen pelengkap lainnya seperti KTP,  dan surat keterangan uji Rapid-Test atau Swab tes PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.

Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan surat keterangan bebas gejala dari Rumah Sakit/Puskesmas, dan wajib mengisi HAC (Health alert Card) atau kartu kewaspadaan kesehatan.

Nah, itulah beberapa dokumen perjalanan luar negeri yang perlu kamu persiapkan agar perjalanan aman dan lancar jaya.(sumber: suara.com) 

Penulis : Informasi Bali


Halaman :