Wisata
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
29.000 Toko Kecil dan Peritel di Bali Terancam Rugi
Jumat, 21 Januari 2022, 15:55 WITA
bn/Suara.com/29.000 Toko Kecil dan Peritel di Bali Terancam Rugi.
Meski kebijakan pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tentang minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia, yaitu Rp.14 ribu terhitung sejak 19 Januari 2022, disambut baik oleh masyarakat, namun masih ada masalah krusial mesti segera dituntaskan.
Berdasarkan rilis Gabungan Pengelola dan Pengusaha Ritel (GAPPARI) Bali (20/1), Wakil Ketua Bidang Ekosistem Usaha Ritel GAPPARI yang juga Pendiri Manajemen Ritel Bli Wayan, I Wayan Dana Ardika menjelaskan potensi kerugian dimaksud datang dari selisih harga beli di tingkat pemilik warung, kios dan peritel sebelum kebijakan dan setelah kebijakan diterapkan.
"Ada total 29.000 pemilik warung, kios, toko lokal di Bali yang berpotensi mengalami kerugian, jika tidak ada upaya mediasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini melalui Gubernur Bali untuk mempertemukan pengelola dan pemilik ritel unit mikro dengan Distributor minyak goreng," jelasnya belum lama ini di Denpasar.
Dijelaskan lebih jauh oleh Dana, Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memang menganggarkan lebih dari Rp 7,6 Trilun untuk menanggulangi potensi kerugian dengan metode rafaksi dari distributor ke peritel atau pemilik unit ritel mikro, namun yang terjadi hingga saat ini, belum ada kejelasan bagaimana metode ini dilaksanakan.
"Sekaligus dalam kesempatan ini, kami ingatkan kepada seluruh pemilik warung, kios dan toko ritel, jadi metodenya adalah rafaksi, selisih kerugian yang diderita dipotong atau dikembalikan, bukan retur barang," katanya.
Baca juga:
Hyundai Bakal Buat Mobil Listrik
Hal ini berkebalikan dengan kondisi di lapangan dimana Jaringan Peritel Nasional bahkan Minimarket Jaringan Nasional sudah langsung bisa menerapkan, sehingga terjadi aksi panic buying, dengan pembelian jumlah besar yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa Minimarket Jaringan Nasional.
"Inilah bentuk dikotomi yang kami alami, proses untuk kami di peritel lokal seperti pemilik toko kecil, minimarket lokal, warung, kios sangat lambat. Ini berpotensi akan menjadi masalah saat dilakukan sidak, karena tentu saja kebijakan satu harga Minyak Goreng tersebut belum bisa diterapkan seketika seperti halnya Minimarket Jaringan Nasional," paparnya.
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022