Persona
22 Desa di Klungkung Gelar Pilkel, Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan
Minggu, 09 Agustus 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Sempat tertunda beberapa kali karena pandemi Covid-19 yang meniadakan segala bentuk kegiatan berkumpul, pemungutan suara untuk Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kabupaten Klungkung Bali akhirnya dilaksanakan dengan protokol kesehatan lengkap dan tata cara yang berbeda dari Pemilu pada umumnya.
Sebanyak 22 Desa di Klungkung, Minggu (9/8) pagi menggelar pemungutan suara serentak baik di Klungkung daratan maupun di Kepulauan Nusa Penida. Pelaksanaannya tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, tujuh desa di Kecamatan Nusa Penida (Desa Tanglad, Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Jungutbatu, Batununggul).
Kemudian 4 desa di Kecamatan Klungkung (Desa Tangkas, Jumpai, Kamasan, Gelgel). Tujuh desa di Kecamatan Dawan (Paksebali, Sampalan Klod, Sampalan Tengah, Sulang, Dawan Klod, Pesinggahan, Kampung Kusamba). Dan, empat desa di Kecamatan Banjarangkan (Desa Timuhun, Takmung, Tusan dan Tohpati).
“Akhirnya bisa digelar hari ini, sebelumnya Direncanakan April, kemudian mundur Juni dan terakhir hari ini baru bisa digelar, karena masih menunggu aturan dan arahan juga terkait pelaksanaan selama pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Baca juga:
Ini Dia NMAX Roda 3 Versi Pabrikan
Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja.
Dimana setiap tempat pemungutan suara, dilengkapi dengan protokol kesehatan, dan petugas pemungutan suara juga dilengkapi dengan masker, menggunakan face shield atau pelindung wajah, dan titik-titik pemungutan yang bersentuhan langsung dengan masyarkat pemilih diberikan sekat berupa plastic, sehingga nyaman baik petugas maupun masyarakat yang akan melakukan pemilihan.
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020
Minggu, 09 Agustus 2020