News
16 Hotel di Denpasar Kantongi Sertifikat Protokol Covid-19
Jumat, 04 September 2020, 00:00 WITA
informasibali.com/ist
Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan Verifikasi Kepada Hotel dan Destinasi Wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19.
Hingga saat ini, sebanyak 16 hotel dan 1 Destinasi Wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen, pada Jumat (4/9) menjelaskan bahwa proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu.
Dimana, sedikitnya terdapat 20 hotel dan 5 destinasi wisata yang telah mendaftar. Dari keseluruhan yang mendaftar, sebanyak 5 hotel dan 1 destinasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih melengkapi administrasi. Selain itu, 11 hotel yang berstatus bintang 3, 4 dan 5 juga sudah mengantongi sertifikasi dari Pemprov Bali.
“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi
wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020
Jumat, 04 September 2020