Otomotif

10 Bengkel Resmi Konversi Motor Listrik

 Minggu, 02 Oktober 2022, 09:48 WITA

informasibali.com/kompas.com/10 Bengkel Resmi Konversi Motor Listrik

IKUTI INFORMASIBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Informasibali.com, Nasional. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini baru ada 10 bengkel yang tersertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik. Sementara bengkel untuk konversi mobil listrik sejauh ini belum ada yang mendaftarkan diri.

Jumlah bengkel ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah, yakni 50 bengkel konversi motor listrik. Beberapa bengkel konversi motor listrik ini di antaranya Litbang ESDM, Elders Garage yang pernah menggarap motor chopper untuk Presiden Jokowi dan produsen sepeda listrik Juara Bike (Selis).

Pertumbuhan bengkel konversi listrik telah dimulai sejak dua tahun lalu, setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai terbit.

Sedangkan aturan untuk konversi mobil listrik baru saja terbit, yaitu pada 12 Agustus 2022, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Mobil sampai saat ini belum ada, saya harap secepatnya," kata Direktur Sarana Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Ia mengatakan bengkel yang punya kemampuan konversi harus mendaftar sehingga produk yang dihasilkan dapat dikatakan sah sebagai kendaraan listrik untuk digunakan di jalan.


Halaman :