News
Rai Mantra: LPD Aset Masyarakat Bali, Harus Dipertahankan
Kamis, 17 Februari 2022, 21:00 WITA
beritabali/ist/Rai Mantra: LPD Aset Masyarakat Bali, Harus Dipertahankan.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) yang pendiriannya di Bali digagas pada 1983 oleh Prof. Ida Bagus Mantra yang tidak lain ayah dari IB. Rai Darmawijaya Mantra.
LPD digagas dengan tujuan sebagai benteng ketahanan ekonomi dan budaya masyarakat Bali. Seiring perkembangan ekonomi warga, LPD di seluruh Bali kini mengelola aset lebih dari belasan triliun.
Menurut IB. Rai Darmawijaya Mantra, pada salah satu acara Diskusi, Kamis (17/2) bertempat di Denpasar, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan.
"Demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola," jelasnya.
Peningkatan sumber daya itu memerlukan pembenahan terus-menerus dan selalu mengikuti perkembangan jaman. Terlebih masyarakat di Bali yang kesehariannya tak lepas dari adat, budaya dan agama.
Hal senada juga diungkapkan, I Dewa Gede Palguna yang tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) secara daring mengungkapkan, mantan Gubernur Bali, yakni IB. Mantra yang menempatkan LPD di desa adat, bukan di desa dinas merupakan ide yang cerdas.
Dengan diletakkan di bawah desa adat atau desa pakraman, LPD menganut prinsip semi-autonomous social field.
“LPD diatur berdasarkan hukum adat, tetapi juga mengadopsi hukum negara,” katanya.
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022