Wisata
Bank Indonesia Kembangkan Uang Digital
Selasa, 22 Maret 2022, 20:50 WITA
informasibali.com/cnbcindonesia.com/Bank Indonesia Kembangkan Uang Digital
Bank Indonesia (BI) masih dalam proses mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau uang digital. Ini adalah uang digital resmi yang akan diterbitkan bank sentral.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menegaskan ini Senin (21/3/2022). Uang digital yang dikeluarkan oleh BI ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah seperti uang rupiah kertas dan logam saat ini.
"Tidak ada (alat) pembayaran selain rupiah yang kita keluarkan atau nanti kalau ada rupiah digital yang dikeluarkan bank sentral itu yang boleh digunakan (sebagai alat pembayaran)," kata Dody.
Namun, uang digital lainnya seperti kripto tidak akan bisa digunakan. Meski ia berbentuk sama-sama digital dengan yang yang akan dikeluarkan BI.
"Tapi tidak kripto. For sure itu tidak boleh digunakan di tanah air kita," tegasnya.
BI hanya bisa melarang masyarakat menggunakan kripto sebagai alat transaksi tetapi tidak berinvestasi.