Tim Yustisi Denpasar Siang Malam Lakukan Pemantauan Prokes
Tim yustisi Denpasar tanpa mengenal lelah siang malam melakukan pemantauan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Kali ini sebanyak 15 orang ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM Level IV di Jalan Trenggana - Jalan Siulan Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur Senin (6/9).
Dari 15 orang yang dijaring, sebanyak 14 di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan makser. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga usai kegiatan pendisiplinan.
Baca juga:
Hyundai Bakal Buat Mobil Listrik
"Sehingga bagi yang melanggar kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali," ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga saat ini penukaran virus Covid-19 masih terjadi, disisi lain fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
"Untuk itu kami harapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19," ungkapnya.
Untuk menekan penularan Covid-19 Sayoga mengaku akan terus melakukan penertiban baik di pagi hari, siang, sore maupun malam hari. Dengan demikian masyarakat diharapkan maayarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.
Penulis : Informasi Bali