Subsidi Motor Listrik Diperluas, Penjualan Tembus 200 Ribu Unit 2023
informasibali.com/cnnindonesia.com/Subsidi Motor Listrik Diperluas, Penjualan Tembus 200 Ribu Unit 2023
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200 ribu unit tahun ini.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema), sehingga sampai Desember, kita optimis," ujar Budi dalam keterangan resmi dikutip Rabu (30/8).
Budi menjelaskan optimisme itu juga didorong kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik harga terjangkau.
Sesuai rencana pemerintah, motor listrik tidak hanya untuk masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.
Baca juga:
Akhirnya, AHM Jual Sepeda Motor Listrik
Sebelumnya, pemerintah resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan permenperin ini mengatur program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.
"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ucap Agus.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan
Otomotif Lainnya