Sekda Adi Arnawa Ingatkan OPD Untuk Berintegritas dan Bertanggung Jawab
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk senantiasa menunjukkan integritas dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan danah hibah pariwisata tahun 2020 yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.
"Tolong kepada teman - teman perangkat daerah terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, pastikan dokumennya dan foto- fotonya lengkap sehingga terlihat kerjanya bertanggung jawab. Tunjukan bahwa kita benar - benar punya integritas dan bertanggung jawab terhadap dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat," tegas Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem. Badung, Senin (18/1).
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan kunci daripada keberhasilan dan kecepatan pelaporan sangat tergantung kepada pimpinan perangkat daerah dan termasuk wajib pajak yang menerima hibah pariwisata ini.
"Saya berharap secepat - cepatnya kita eksekusi sehingga dari segi pertanggungjawaban kita aman dan kita menunggu hasil laporan kita kepada Kementerian Keuangan," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Inspektur untuk dilakukan secara paralel bergerak cepat sehingga akhir bulan ini sudah selesai melakukan semuanya.
Baca juga:
Stok Minyak Goreng Curah di Jembrana Kosong
Sementara itu Plt. Kadis Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengatakan pemerintah daerah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata kepada Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari. Namun diingatkan kalau kegiatan sudah selesai dilaksanakan kita dan laporan sudah dipersiapkan oleh perangkat daerah sehingga tidak perlu menunggu batas akhir karena masih banyak tugas - tugas lain yang perlu diselesaikan.
Ditambahkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan harus dilakukan review dulu oleh Inspektorat.
"Untuk itu kami harapkan nanti masukan dari Ibu Inspektur dan Bapak Sekda, kira - kira kapan perangkat daerah bisa menyetor laporannya kepada Inspektorat untuk di review sebelum diserahkan ke BPKAD," harapnya.
Baca juga:
Komunal Luncurkan Aplikasi DepositoBPR
"Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dikatakan Cok Raka Darmawan, dari 1.621 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restaurant. "Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah," pungkasnya.
Penulis : Informasi Bali