Pelaku Usaha Tolak Pergub Tarif Hotel Jelang MotoGP
beritabali/ist/Pelaku Usaha Tolak Pergub Tarif Hotel Jelang MotoGP.
Pelaku usaha di Lombok menolak adanya wacana Peraturan Gubernur (Pergub), yang mengatur tarif batas atas dan bawah harga kamar hotel dan penginapan.
Menyusul melonjaknya harga sewa kamar hotel jelang ajang balap motor paling hit di dunia itu, MotoGP yakni pada 18-20 Maret 2022. Pemilik penginapan di Mataram sekaligus anggota DPRD NTB, Misbach Mulyadi justru ingin tarif kamar diserahkan saja pada pasar. Ia menilai, tarif yang naik ini wajar karena sedang ada acara besar.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan kenaikan harga sewa kamar hotel hanya bersifat sementara yaitu selama ajang balap MotoGP. Kata Misbach tarif tinggi menjadi tidak wajar bila meroketnya harga kamar dan sewa kendaraan ini berlangsung lama.
"Hanya tiga hari saat event berlangsung," katanya.
Misbach menilai justru dengan melonjaknya harga sewa kamar hotel saat MotoGP Mandalika itu bisa berdampak kepada pendapatan daerah. Ini karena pajak yang dikeluarkan oleh pemilik hotel ke daerah juga turut naik.
Kenaikan harga kamar ini dicontohkan seperti kenaikan harga cabai rawit, meski mahal masyarakat tetap membelinya. Senada, pemilik Golden Palace Teddy S. mengatakan sebagai pelaku usaha menolak jika Pergub dikeluarkan. Mengenai tarif hotelM bukan menjadi domain pemerintah.
"Di mana-mana berlaku hukum pasar, tak dapat dibendung," kata dia.
Teddy mencontohkan event internasional serupa di Sepang, Singapura, Jakarta, dan Papua tak ada yang meributkan soal harga dan edaran melalui Pergub.
Pergub NTB soal tarif hotel itu dirancang oleh Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Langkah itu sebagai upaya agar penentuan tarif hotel tidak semakin liar. Utamanya, saat MotoGP Mandalika dilaksanakan bulan depan.
Terkait harga tarif hotel yang melonjak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mewanti-wanti pemilik hotel di sekitar Mandalika untuk mematok tarif wajar.
Ia tak ingin ada kamar disembunyikan demi tarif mahal. Hal itu ia utarakan melalui akun Instagram pribadinya @sandiuno.
Dalam sebuah postingan yang diunggah Rabu (16/2) pagi, Sandiaga juga mendorong adanya Peraturan Gubernur yang dapat mengatur tarif hotel dengan lebih jelas untuk gelaran MotoGP 2022 Mandalika.
"Secara tegas saya meminta kepada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap!" tulisnya dalam caption.
"Kami serius menanggapi hal ini dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Termasuk mendorong terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif batas atas dan bawah. Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, bukan ekslusif tapi inklusif," sambungnya.
Sandiaga juga memaparkan, imbauan yang ia lakukan ini demi kemajuan pariwisata di Lombok. Dalam postingan itu, ia berharap ekonomi dapat segera pulih dan tercipta lapangan kerja yang lebih luas.
Wasekjen PHRI, Maulana Yusran menuturkan bahwa saat momen-momen tertentu hotel memang menaikkan harga. Biasanya ada paket dengan tarif tertentu yang ditawarkan kepada tamu.
"Biasanya kita kalau Natal, Tahun Baru gitu itu kita paket. Jadi kalau kita nginep tanggal 29 masuknya keluarnya harus tanggal 1. Itu juga terjadi pada saat paket umroh bulan puasa di Mekkah. Begitu juga kenapa di Mekkah itu jadi mahal umrah di bulan puasa? karena hotelnya di paketnya satu minggu," kata Maulana.
Dia mempertanyakan pernyataan yang mengatakan bahwa hotel menyembunyikan kamar untuk menaikkan harga.
"Sekarang logikanya saya punya hotel ada tamu mau masuk terus kamarnya saya bilang nggak ada nih kan lucu mendingan saya buka ni kamarnya harganya sekian kan gitu kalau ngumpetin seolah saya nggak mau jual kamarnya," tutur Maulana.
Maulana pun meminta untuk pahami dahulu seperti apa bisnis hotel. Dia juga berharap untuk tidak terburu-buru menyalahkan hotel dalam kasus ini.
"Jadi kita pahami dulu struktur dari pada hotelnya dulu jangan buru buru menyalahkan hotelnya kan kasihan destinasinya yang jadi rusak. Hanya karena itu dan lagi lagi hotel yang disalahkan. Sementara kita harus paham dulu bisnis hotel itu seperti apa sih gitu," dia menambahkan.
Dia menegaskan bahwa penjualan kamar hotel pun tak hanya dilakukan oleh pihak hotel saja. Tamu bisa membeli tiket hotel melalui pihak ketiga, misalnya agen travel.
"Nah saya klarifikasi itu bahwa penjualan kamar hotel itu tidak dilakukan oleh hotelnya saja tapi ada pihak ketiga yang bisa terlibat di sana misalnya online travel agent, kemudian bisa travel agent tour operator juga mereka bungkus dalam bentuk paket," katanya.
Dengan adanya kabar kenaikan tarif hotel, Maulana menginginkan agar pengecekan dilakukan terlebih dahulu sebelum diviralkan melalui media sosial.
Penulis : Informasi Bali
News Lainnya