Mayoritas Kripto Bangkit, Bitcoin Menanjak ke US$27 Ribu
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menghijau pada perdagangan Selasa (23/5) pagi. Bitcoin beranjak ke level US$27 ribu.
Baca juga:
Kripto 'Mainan' Pepe Coin Meroket 7.000 Persen Dalam 17 Hari
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin akhirnya rebound alias bangkit 2,7 persen ke harga US$27.378 per keping. Begitu pun Ethereum melonka 3,4 persen ke US$1.863 per koin.
Sementara itu, BNB terangkat ke US$314 per koin imbas penguatan 3 persen. Kemudian XRP menguat 1,7 persen ke US$0,464 per koin. Tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini terpantau naik 9,4 persen.
Cardano dibanderol US$0,373 per koin setelah bangkit 3,7 persen, begitu pun Dogecoin yang melambung ke harga US$0,073 per keping buntut penguatan 3 persen.
Polygon terbang ke harga US$0,880 per keping setelah rebound 4,3 persen. Lalu, Solana terkerek 2,5 persen ke US$20,03 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Baca juga:
Aturan AS 'Lemot'? Kripto COIN Berencana Pindah ke Bermuda
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan