Kemenperin Beber Alasan Situs Subsidi Motor Listrik Belum Dibuka Total

informasibali.com/cnnindonesia.com/Kemenperin Beber Alasan Situs Subsidi Motor Listrik Belum Dibuka Total

Situs penunjang bantuan sepeda motor listrik bersubsidi (Sisapira) belum dapat digunakan. Salah satu alasannya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu anggaran program cair dari Kementerian Keuangan.

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menguraikan secara umum sistem Sisapira sudah siap sejak 20 Maret ketika pemerintah mengumumkan pemberian subsidi Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru. Namun, saat ini proses pengalihan anggaran dari DIPA Kementerian Keuangan ke Kemenperin belum selesai.
Febri menegaskan Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Kemenperin.
"Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate)," kata Febri saat dihubungi, Kamis (30/3).
Sebelumnya, sejumlah produsen motor listrik yang produknya berhak mendapat subsidi menyatakan belum bisa menjual produknya meski program ini dibuka 20 Maret 2023. Motor-motor listrik bersubsidi ini belum dapat terjual lantaran situs verifikasi pembelian, Sisapira, belum aktif.
Sisapira merupakan situs khusus yang dibuat Kemenperin untuk menunjang program subsidi motor listrik. Produsen motor listrik bisa mendaftarkan produknya dalam program itu melalui laman Sisapira, termasuk menyampaikan data produksi, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), hingga sebagai alat verifikasi untuk penerima subsidi pemerintah.
Febri menjelaskan Surat Penetapan Satuan Anggaran BA atau SP SABA dari Kemenkeu ke Kementerian Perindustrian untuk subsidi pembelian motor listrik sebetulnya sudah terbit hari ini. Ia menyebut kedua pihak juga tengah memproses untuk menyediakan pagu anggarannya sesegera mungkin.

"Kami upayakan sesegera mungkin," kata Febri.
Selain itu, ia mengatakan Kemenperin baru menunjuk Lembaga Verifikasi Independen (LVI) pada 28 Maret kemarin. Sementara, proses verifikasinya dimulai 29 Maret.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pemberian subsidi ini memang melibatkan LVI.
LVI merupakan lembaga independen yang ditunjuk untuk verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri. Produsen motor listrik yang ingin produknya mendapat bantuan subsidi Rp7 juta dari pemerintah harus menyampaikan permohonan verifikasi melalui Sisapira.
Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan legalitas produsen motor listrik, memeriksa jumlah produksi model/tipe/merek motor listrik yang memenuhi persyaratan nilai TKDN 40 persen. Verifikasi dilakukan dalam jangka waktu paling lama 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
"Proses verifikasi oleh LVI atas pendaftaran yang dilakukan perusahaan industri telah dilakukan per tanggal 29 Maret 2023," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)


Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan


 
Otomotif Lainnya
Berita Lainnya