Jangan Kaget Beli Motor atau Mobil Baru Tidak Dilengkapi BPKB

informasibali.com/motorplus-online.com/Jangan Kaget Beli Motor atau Mobil Baru Tidak Dilengkapi BPKB

Selama ini beli motor dan mobil baru masih dilengkapi BPKB nanti tidak akan ada lagi. Jangan kaget beli motor atau mobil tidak akan dilengkapi BPKB lagi polisi beri penjelasan maksudnya hal ini.

BPKB singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang isinya menjelaskan identitas pemilik dan kendaraan. Sesuai namanya BPKB, wujudnya dalam bentuk buku yang didapat pemilik ketika beli kendaraan.

Namun bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa buku atau BPKB akan ditiadakan oleh polisi. Bukan karena BPKB sering dipakai untuk pinjaman atau jaminan hutang sehingga ditiadaan oleh polisi. 
Ada maksud lain BPKB tidak lagi digunakan sebagai identitas kepemilikan kendaraan. Mengenai BPKB ditiadakan atau diganti tujuannya dijelaskan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

BPKB akan digantikan dalam bentuk e-BPKB sehingga bukan berupa buku lagi nantinya.
e-BPKB menurut Brigjen Yusri akan bermanfaat salah satunya dalam proses penyimpanan data di samsat.
"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.
Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.
"Datanya sudah terkoneksi," jelas Brigjen Yusri Yunus namun belum menegaskan kapan waktunya.(sumber: motorplus-online.com)


Penulis : Informasi Bali


 
Bisnis Lainnya
Berita Lainnya