Jangan Kaget Beli Motor atau Mobil Baru Tidak Dilengkapi BPKB
informasibali.com/motorplus-online.com/Jangan Kaget Beli Motor atau Mobil Baru Tidak Dilengkapi BPKB
Selama ini beli motor dan mobil baru masih dilengkapi BPKB nanti tidak akan ada lagi. Jangan kaget beli motor atau mobil tidak akan dilengkapi BPKB lagi polisi beri penjelasan maksudnya hal ini.
BPKB singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang isinya menjelaskan identitas pemilik dan kendaraan. Sesuai namanya BPKB, wujudnya dalam bentuk buku yang didapat pemilik ketika beli kendaraan.
Ada maksud lain BPKB tidak lagi digunakan sebagai identitas kepemilikan kendaraan. Mengenai BPKB ditiadakan atau diganti tujuannya dijelaskan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
BPKB akan digantikan dalam bentuk e-BPKB sehingga bukan berupa buku lagi nantinya.
Baca juga:
Angkat Branding Kopi dengan Wadah Koperasi
"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.
Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.
"Datanya sudah terkoneksi," jelas Brigjen Yusri Yunus namun belum menegaskan kapan waktunya.(sumber: motorplus-online.com)
Penulis : Informasi Bali
Bisnis Lainnya