Hyundai Belum Bisa Jual Mobil Listrik Subsidi Ioniq 5

informasibali.com/cnnindonesia.com/Hyundai Belum Bisa Jual Mobil Listrik Subsidi Ioniq 5

Hyundai Indonesia mengaku belum dapat memasarkan Ioniq 5 dengan subsidi pemerintah. Hal ini berbeda dari Wuling yang telah duluan meniagakan mobil listrik dengan harga diskon subsidi sejak 1 April atau setelah aturan dirilis.

Merek Korea Selatan ini beralasan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari peraturan tersebut belum ada sehingga mereka belum dapat memberi harga insentif kepada calon konsumen Ioniq 5.
"Cuma, dalam praktiknya kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah, bagaimana untuk eksekusinya. Karena kami sedang menunggu juknis dari pemerintah. Supaya konsumen bisa mendapat hasil optimal dan gampang, bagi dealer juga cara memberikan bantuan itu gampang," kata Makmur, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Makmur jika ada konsumen yang berniat membeli Ioniq 5 setelah 1 April, transaksi tetap bisa dilakukan namun dengan harga normal atau mulai dari Rp748 juta sampai dengan Rp859 juta.
Padahal dari hitungan Hyundai, konsumen bisa lebih hemat Rp60 juta hingga Rp70 jutaan buat pembelian Ioniq 5 dengan subsidi berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif sebelumnya 11 persen yang disunat menjadi 1 persen.
"Kalau konsumen tidak mau menunggu insentif ini bisa tetap langsung transaksi ya sesuai dengan harga normalnya," kata dia.
Lebih jauh ia belum bisa memastikan kapan konsumen Hyundai dapat menikmati fasilitas insentif untuk membeli Ioniq 5.

"Sementara saya tidak bisa jawab ini karena kami juga masih menunggu juknis. Hanya PMK (peraturan menteri keuangan) saja (yang keluar)," kata dia.
Secara terpisah, Dian Asmahani, Brand and Marketing Director Wuling Motors menyampaikan jaringan penjualan Wuling sudah mulai menyalurkan bantuan pemerintah berupa insentif untuk produk Air EV yang dibeli konsumen per 1 April.
"Bisa, sesuai PMK (peraturan Menteri Keuangan) per 1 April sudah mulai bisa pake pengurangan PPN (menjadi) 1 persen," ungkapnya.
Kendati begitu, Dian belum dapat mengurai lebih jauh mengenai jumlah pemesanan Air EV dengan memanfaatkan insentif ini.
"Nanti kami cek datanya ya mas, kalau SPK-nya si per 1 April sampai kemarin (11/4) sudah hampir 400 unit," kata dia.
Dian menambahkan konsumen yang berminat membeli Air EV dengan program insentif tidak perlu khawatir, sebab perusahaan menjamin ketersediaan stok.
"Produknya juga ready stock sekarang," kata Dian.
Penetapan diskon PPN pembelian mobil listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Dalam penetapan pemerintah, aturan tersebut mulai berlaku 1 April.(sumber: cnnindonesia.com)  


Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan


 
Otomotif Lainnya
Berita Lainnya