Deretan Mobil Jepang Hingga Eropa, Masih Bisa Isi Pertalite
informasibali.com/cnnindonesia.com/Deretan Mobil Jepang Hingga Eropa, Masih Bisa Isi Pertalite
Ada kemungkinan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON 90 setara Pertalite diperluas dari semula hanya untuk mobil mesin 2.000 cc ke atas menjadi 1.500 cc ke atas. Ketentuan ini disebut sedang dikaji BPH Migas bersama DPR.
Jika diterapkan maka mobil-mobil bensin berkapasitas mulai dari 1.500 cc hanya boleh beli RON 92 seperti Pertamax atau yang lebih berkualitas di SPBU Pertamina.
Baca juga:
Toyota Fortuner Hybrid Segera Meluncur
Mobil di bawah 1.500 cc
Berbagai model di bawah 1.500 cc yang dipasarkan di dalam negeri mulai dari Low MPV, Low SUV, citycar, sampai sedan. Mobil-mobil tersebut berasal dari berbagai merek seperti Jepang, China, hingga kelas premium Eropa.
Model tersebut antaranya Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Wuling Confero, Honda Mobilio, dan Suzuki Ertiga.
Kemudian Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuko XL7, Mitsubishi Xpander Cross, hingga DFSK Glory i Auto. Mobil lain ada LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio.
Sementara merek Eropa kelas premium yang menggunakan mesin di bawah 1.500 cc di antaranya Mercedes-Benz. Merek Jerman ini memiliki beberapa produk pada kelas tersebut, seperti A200, CLA200, GLA200, GLB200, hingga C200.
Untuk diingat, penggunaan BBM harus menyesuaikan dengan rasio kompresi mesin sehingga dapur pacu dapat bekerja lebih maksimal.
Pertalite direkomendasikan dipakai untuk mesin dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1.
Pendaftaran
Untuk mobil mesin 2.000 cc ke atas, PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitas di situs MyPertamina.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan QR Code agar bisa digunakan membeli BBM subsidi yakni, Pertalite.
Sementara itu, untuk BBM subsidi solar akan dibatasi pembeliannya untuk semua kendaraan pribadi pelat hitam. Namun, dikecualikan untuk kendaraan angkutan barang bak terbuka.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Putra Setiawan
News Lainnya