DLHK Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Sumber
informasibali.com/ist /DLHK Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Sumber
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyosialisasikan pemilahan sampah pada Sabtu (2/10). Hal ini dilaksanakan terkait dimulainya penerapan jadwal pembuangan sampah organik dan anorganik sejak 1 Oktober 2021.
Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, penerapan pemilahan sampah dari sumber secara resmi telah dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021. Namun demikian, secara bertahap akan terus disosialisasi kepada masyarakat.
Wirabawa mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah. Untuk sampah anorganik hanya diizinkan membuang ke Tempat Pembuangan Sampah pada hari Selasa dan Jumat. Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.
Baca juga:
Hyundai Bakal Buat Mobil Listrik
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah di TPS Suwung.
"Sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan, mari pilah sampah dari rumah," ajaknya.
Penulis : Informasi Bali
News Lainnya