Bank Sentral Fiji Beri Peringatan Keras, Kripto Kompak Ambruk

informasibali.com/cnbcindonesia.com/Bank Sentral Fiji Beri Peringatan Keras, Kripto Kompak Ambruk

Pasar kripto kompak turun hari ini (16/4/2024) di tengah peringatan untuk tidak menggunakan mata uang kripto di Fiji.


Merujuk dari CoinMarketCap pada Selasa (16/4/2024) pukul 08:29 WIB, pasar kripto terpantau melemah. Bitcoin turun 2,9 persen ke US$63.668,5 dan secara mingguan berada di zona negatif 10,67 persen.
Ethereum berada di zona merah 0,53 persen dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan mengalami depresiasi 15,7 persen.
Solana turun 5,74 persen secara harian dan secara mingguan mengalami anjlok 22,06 persen.
Sementara Toncoin mengalami depresiasi 3,8 persen dalam 24 jam terakhir kendati dalam tujuh hari terakhir menguat 3,45 persen.
CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital ambles 3,11 persen ke angka 2.481,41. Open interest terdepresiasi 2,67 persen di angka US$56,91 miliar.
Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 60 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Dilansir dari cointelegraph.com, bank sentral Fiji (RBF) telah memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mata uang kripto untuk pembayaran atau investasi.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh RBF, penduduk lokal mungkin menghadapi tuntutan pidana karena berinvestasi di kripto di luar negeri menggunakan dana yang disimpan di negara tersebut. Sikap keras bank sentral tampaknya dilatarbelakangi oleh menjamurnya iklan kripto di negara tersebut.
"Gubernur RBF, Ariff Ali mengakui bahwa ada indikasi orang atau entitas yang mempromosikan skema investasi mata uang kripto di Fiji," bunyi pernyataan tersebut. "Skema investasi ini semakin banyak dipromosikan melalui berbagai platform termasuk media sosial."
Sebagai catatan, saat ini tidak ada orang atau entitas yang memiliki izin untuk menyediakan investasi kripto di negara tersebut.
Larangan menyeluruh yang dilakukan RBF tampaknya sejalan dengan saran Dana Moneter Internasional (IMF) mengenai mata uang kripto. Pada bulan Februari, otoritas moneter memperingatkan negara-negara Kepulauan Pasifik bahwa mata uang kripto merupakan "pengganti alat pembayaran yang buruk, dan membawa risiko makroekonomi tambahan."
Sentimen negatif ini dapat merambat ke negara lain yang berujung dapat memberikan berita buruk bagi industri kripto termasuk bitcoin. (sumber: cnbcindonesia.com)


Penulis : bbn/net

Editor : Putra Setiawan


 
Bisnis Lainnya
Berita Lainnya