Bali Siapkan 10 Hotel Karantina untuk Pasien Covid-19 OTG
Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin sesuai arahan Sekda Bali akan menyiapkan sepuluh (10) titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
Dari sepuluh hotel ini satu akan dikelola langsung oleh Provinsi dan sembilan (9) sisanya akan dikelola oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing. Dimana kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 kluster keluarga.
Selain itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.
Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga (3) tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya. Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi/ terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG), yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis.
Baca juga:
Jokowi Bakal Umumkan Pencairan THR PNS
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kehidupan masyarakat di Bali yang diketahui sebagian besar warganya bertumpu pada sektor pariwisata.
Penulis : Informasi Bali