53 Pemangku dan Serati Diklat Selama Tiga Bulan

informasibali.com/ist

53 orang ikut pendidikan dan latihan atau diklat Kepemangkuan dan Serati di Denpasar, Kamis (20/8/2020). Diklat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Baca juga: Asyik, Bali Dapat Jatah Satu Juta Lembar Uang Baru Rp75.000
Ketua Paguyuban Pinandita Yayasan Dharma Bhakti, Pinandita Jro Kadek Iwan Wiracarana dan Jero Mangku Ketut Pasek Budiarta menjelaskan, diklat kepemangkuan dan serati gelombang ke-2 ini digelar Yayasan Darma Bhakti Pura Puseh Jematang. Diklat dibuka oleh Wakil Walikota Denpasar I G.N. Jaya Negara.
"Yayasan Darma Bhakti selaku penyelenggara dan Paguyuban sebagai panitia pelaksana kegiatan. Diklat ini diikuti 53 orang, untuk Kepemangkuan 38 orang  dan Serati 16 orang," jelas Jro Kadek Iwan.
Baca juga: Tukad Mati Legian Dirancang Jadi Pasar Terapung

Diklat ini akan dilaksanakan selama tiga bulan. Selama diklat, para peserta akan mendapat pendidikan dan pelatihan mengenai  masalah kepemangkuan, seperti dasar-dasar kepemangkuan, pelaksanaan piodalan, upacara Butha Yadnya, Dewa Yadnya, tata cara pemandian mayat, dan lainnya.

"Untuk Serati, akan dilatih membuat banten termasuk cara "metanding" banten,"ujarnya. 
Lewat diklat ini, nantinya diharapkan akan ada sinkronisasi antara Pemangku dan Serati dalam penyelenggaraan piodalan atau upacara agama di rumah-rumah maupun sanggah atau pura.


Penulis : Informasi Bali


 
News Lainnya
Berita Lainnya